Minggu, 28 Februari 2016

Gagalnya Upaya Warga Kalijodo Tangkal Penertiban

Bangunan di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016) pagi ini mulai diratakan dengan tanah. Berbagai upaya yang telah mereka lakukan untuk mempertahankan rumah mereka yang berdiri di atas tanah negara tidak mampu membendung niat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan kawasan itu menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Tidak terasa, baru dua pekan lalu, tokoh Kalijodo, Abdul Azis, mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM. Saat itu, Senin (15/2/2016), Azis dan sejumlah warga Kalijodo meminta agar Komnas HAM bisa membendung penertiban. Mereka juga menceritakan kekecewaan terhadap tindakan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyertakan aparat bersenjata pada sosialisasi penggusuran. Warga menilai tindakan tersebut sebagai sebuah bentuk intimidasi.

Selain mendatangi Komnas HAM, mereka juga berdemo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2/2016). Mereka menyebut Ahok, memperlakukan mereka seenaknya. Usaha mereka tak berhenti sampai di situ. Mereka juga mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (22/2/2016). Melalui keluasa hukum mereka, Razman, menggugat surat peringatan pertama atau SP 1 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi untuk warga Kalijodo. Razman menilai,SP 1 yang dikeluarkan pada Kamis (22/2/2016) tidak berlaku menyeluruh, tetapi hanya berlaku bagi sekelompok orang. Menurut dia, surat tersebut hanya ditujukan kepada para pemilik bangunan, para pemilik usaha, dan pekerja rumah tangga di Kalijodo. Razman menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh menggusur ataupun mengeluarkan surat peringatan kedua selama proses peradilan. "Jadi, setelah gugatan ini didaftarkan, tidak boleh ada penggusuran sampai adanya putusan," kata dia. Ia mengaku sudah mengajukan permintaan agar hakim segera melaksanakan persidangan secepatnya. "Kalau nanti diputuskan SP 1-nya ini salah, tidak boleh ada SP 2 dan SP 3. Artinya, tidak boleh ada penggusuran," ujar Razman.

Namun, semuanya hanya menjadi cerita dari upaya warga Kalijodo mempertahankan diri. Meski berat hati, sebagian mereka akhirnya menerima tawaran Pemprov DKI tinggal di rumah susun. PSK yang bernaung di sana juga telah meninggalkan kawasan itu. Mereka disebut-sebut memilih pulang kampung. Sementara tokoh Kalijodo, Abdul Azis, malah tersandung kasus pencurian listrik di Kafe Intan miliknya. Dia kini ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Dia tidak menyaksikan bagaimana kafenya dihancurkan oleh ekskavator.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar